Madiun, 5 Juli 2023
Tim BPK (Balai Pelestarian Kebudayaan) Trowulan mendampingi Ekskavasi di Masjid Muhammad Bin Umar desa Banjarsari Kulon Kec. Dagangan. Tim Bpk terdiri dari 5 orang yang di Ketuai oleh Bu Kiki dan 2 Arkeolog serta 2 Arsitek kebudayaan. Dilakukan Ekskavasi di maksudkan untuk mengembalikan kolam yang ada di depan Masjid Muhammad Bin Umar seperti pertama masjid di bangun. adapun pendampingan dari pihak BPK karena masjid sudah di tetapkan pada tahun 2022. sehingga perlakuan untuk membangun harus ada koordinasi ke pihak DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KAB. MADIUN dan di laporkan ke BPK trowulan. Kemudian Pihak BPK Trowulan akan mengarahkan pekerja untuk melakukan pekerjaanya. Setelah di tetapkan sebagai Bagunan cagar budaya, untuk membangun atau merenovasi sebuah bangunan ada perlakuan kusus yang perlu di dampingi oleh BPK.








