Madiun, 9 februari 2023
Proses tidak lajut berdasarkan laporan warga desa Mojorejo kecamatan Kebonsari kabupaten Madiun. Bahwa adanya beberapa benda diduga cagar budaya ( ODCB), Balai Pelertarian Kebudayaan (BPK) dari trowulan kab. Mojokerto bersama dengan tim ahli lokal melakukan tidak lanjut atas laporan dari warga. Beberapa benda bisa di identifikasi bentuknya dan sebagian belum bisa di identifikasi karena setengah dari ODCB tersebut tertanam di tanah. Warga menyebutkan watu singkur atau batu yang berielif depan dan belakang. Badan Pelestarian Kebudayaan belum bisa menyebutkan bahwa yang di katakan oleh warga tersebut sebagai patokkan nama atau benda karena setengah dari badan tersebut masih terpendam oleh tanah. Kemudian akan ditindaklanjuti dan di identifikasi oleh Tim Ahli Cagar Budaya ( TACB)
