Madiun, 14 Juni 2022 – Pada setiap tanggal 14 Juni selama ini diperingati sebagai hari Purbakala Nasional. Peringatan Hari Purbakala ini secara Nasional dilakukan untuk menandai upaya pelestarian dari peninggalan situs purbakala yang ada di Indonesia pada umumnya dan Madiun pada khususnya. Peninggalan purbakala di Madiun umumnya berasal dari berbagai periode, dari masa klasik hingga masa kolonial.
Definisi Cagar Budaya menurut Undang – Undang No. 11 Tahun 2010 adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, struktur cagar Budaya, Situs Cagara Budaya dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi Sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan /atau kebudayaan melalui proses penetapan.

Sementara kategori tinggalan purbakala yang belum terdaftar sebagai cagar budaya juga mendapat perlakuan yang sama di mata hukum. Mereka disebut sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Penjelasan ini dimuat dalam Undang-undang.
Upaya eksplorasi Cagar Budaya di Indonesia telah dimulai sejak masa kekuasaan VOC, Inggris maupun oleh pemerintah Hindia Belanda. Pada masa VOC, eksplorasi pada tinggalan arkeologi hanya dilakukan sebagai hobi. Mereka yang melakukan tindakan ini adalah para kolektor Eropa.
Pada tahun 1778 didirikan Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen (BGKW). Lembaga ini didirikan oleh para peminat seni dan ilmuwan. Lembaga ini juga yang memelopori eksplorasi dan sejumlah upaya pelestarian pada tinggalan purbakala.
Peninggalan Purbakala pada masa kekuasaan Inggris
Pelestarian Peninggalan Purbakala pada masa Hindia Belanda
Pada masa Hindia Belanda, catatan tentang tinggalan purbakala banyak ditulis secara mandiri. Pada awal abad 19, organisasi yang khusus berkaitan dengan peninggalan purbakala belum ada. Beberapa orang Belanda melalukan perjalanan dan pencatatan secara mandiri. Salah satunya adalah J.F.G Brumund seorang pendeta yang kerap kali melakukan perjalanan keliling di sejumlah daerah. Brumund dikenal lewat Indiana. Verzameling van stukken van onderscheiden aard, over Landen, Volken, Oudheden en Geschiedenis van den Indischen Archipel. Buku ini terdiri atas dua jilid. Keduanya memuat sejumlah tulisan terkait sejumlah tinggalan Purbakala dan Sejarah di Kepulauan Hindia.
Pelestarian Peninggalan Purbakala pada pasca kemerdekaan
Pada masa Jepang, kegiatan dari Jawatan Purbakala ini tidak menghasilkan usaha yang berarti. Selepas penguasaaan Jepang, Pemerintah Belanda berusaha mengembalikan peran Oudheidkundige Dienst. Kepala Jawatan Purbakala pada 1947 adalah Prof. Dr. A.J. Bernet Kempers. Pada tahun 1951, Jawatan Purbakala menjadi Dinas Purbakala.
Sumber berita : Shinta Dwi Prasasti, Penyuka Sejarah, Arkeologi dan Heritage, bekerja di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) di Yogyakarta. ( Writter in kumparan.com)