Madiun, Rabu 18 Mei 2022, Tim Pendataan dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Madiun di dampingi Kepala Desa Rejomulyo Kec. Sawahan Kab. Madiun, mengadakan Pemutakhiran data di Makam Kyai Rekso Gati yang berada di makam Umum Sidomulyo, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Madiun akan diusulkan untuk mendapatkan Rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya guna tindak lanjut Penetapan Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Madiun. Kyai Rekso Gati adalah Seseorang yang tugaskan atas nama Kerajaan Demak untuk memegang Pemerintahan Pengawasan di Purabaya ( Madiun sekarang) dari tahun 1518 – 1568 . Sebelah selatan dari desa ini atau sekitar 2 Km dari Makam tersebut terdapat sebuah umpak-umpak batu yang konon merupakan bekas keraton pertama Kabupaten Madiun. Lokasi umpak-umpak ini sudah masuk Sogaten, Madiun. Menurut keterangan Juru Kunci Makam Kuno sebelah barat adalah makam Kyai Reksogati dan sebelah timur makam panjang adalah Istri dari Kyai Reksogati.

