Madiun, Senin 8 November 2021
Tim dari BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) trowulan kab. Mojokerto. Tim dari BPCB diketuai oleh ibu Riski dan Tim dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Madiun yang Diketuai oleh Bapak bariyanto, S.Pd. Melaksanakan Pendaftaran terkait dengan pengususlan Cagar budaya di Kab. Madiun. Adapun bangunan dan benda yang akan di daftarkan guna untuk penetapan. Bangunan Yang pertama adalah Pendopo Muda Graha kab. Madiun yang berada di jalan alun-alun Utara Kota Madiun, dan bendanya Prasasti Mruwan desa Mruwak kec. Dagangan.
Hari pertama Tim dari BPCB meneliti Bangunan Pendopo Muda Graha Kab. Madiun yang ber ada di jalan alun-alun timur Kota Madiun, Tim Bpcb meneliti Pendopo Kab. Madiun di muali dari jam 09.00 s/d dengan jam 16.00 . Bangunan yang di teliti dari Pendopo kab. Madiun antara lain luas dari bangunan, jumlah dari cagak / pilar serta model, lantai dan beberapa ruang . Tidak semua ruang yang di dapat di data. Bangunan dari pendopo masih asli walaupun beberapa sudah mendapat rombakan.